Rapat Internal Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau dalam rangka menyusun dan membahas sejumlah rencana kerja dan membahas sejumlah surat surat masuk dalam menentukan rencana kerja tahun 2025 pada bulan Maret, Rapat tersebut digelar pada Senin, 24 Februari 2025.
Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Lubuk Linggau, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Petanang Ulu, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Yulian Efendi, didampingi Wakil Ketua I, Eci Lasarie, dan Wakil Ketua II, Hendri Juniansyah. (Tim)
Posting Komentar